Indonesian English

Info Perusahaan

  

PT RODA MAS TIMBER KALIMANTAN merupakan Unit Manajemen UPHHK pada hutan alam yang mendapatkan Ijin/Hak Pengusahaan Hutan (HPH) berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. : 522/Kpts/Um/10/1973 tanggal 24 Oktober 1973.

 

Perusahaan ini memiliki luas areal kerja (pada awalnya) seluas 50.000 hektar. Dalam perkembangan selanjutnya, luas areal HPH/IUPHHK-HA tersebut mengalami beberapa kali perubahan, baik karena adanya tambahan areal maupun adanya pengurangan akibat perubahan peruntukan kawasan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan SK.94/Menhut-II/2011, tanggal 14 Maret 2011 tentang Pembaharuan HPH Alam PT RODA MAS TIMBER KALIMANTAN, ditetapkan luas definitif areal HPH seluas ± 110.030 Ha. Terakhir, pada tangggal 20 Januari 2014, PT Roda Mas Timber Kalimantan memperoleh SK perpanjangan No. 59/Menhut-II/2014 dengan areal efektif seluas ±69.620 ha dan termasuk dalam wilayah Mahakam Ulu. Adapun Unit I yang berada dalam wilayah Kab. Kutai Barat tidak dapat diperpanjang sebagai IUPHHK-HA disebabkan telah berubah fungsinya dari KBK menjadi KBNK atau APL.

 

 

LOKASI IUPHHK

 

- Area Konsesi

 

 

 

 

 

:

 

 

 

 

Kel. Hutan S. Mahakam, S. Pahangai, S. Meraseh, S. Nyaan dan S. Boh

Kecamatan Long Bagun & Long Pahangai

Kabupaten Mahakam Ulu

Provinsi Kalimantan Timur

 

- Kantor Pusat

:

Jl. Pangeran Antasari No. 61 Samarinda, Kalimantan Timur

Telp. 0541-743964, 742708

 

- Kantor Perwakilan

:

Grand ITC Permata Hijau Blok Sapphire No 7 & 8, 

Jl. Letjen. Soepomo (Arteri Permata Hijau), Jakarta

Telp. 021-53664930

Struktur Organisasi PT Roda Mas Timber Kalimantan berdasarkan Surat Keputusan No. 006-A/RMA/D.5/II/2023 pada tanggal 8 Februari 2023 adalah sebagai berikut :

 

 

 

 

 

 

 


PT RODA MAS TIMBER KALIMANTAN berkomitmen untuk mewujudkan sistem pengelolaan hutan produksi lestari (PHPL) pada areal hutan yang dipercayakan oleh pemerintah kepada perusahaan ini. Komitmen untuk mewujudkan PHPL secara tegas tertuang dalam visi dan misi perusahaan PT RODA MAS TIMBER KALIMANTAN, yakni :

 

VISI

 

Terciptanya fungsi dan manfaat hutan secara optimal dan lestari untuk kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan secara efisien dan lestari untuk kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan secara efisien dan profesional “.

 

 

MISI

 

1. Melaksanakan pengelolaan hutan dengan menerapkan sistem manajemen lingkungan guna melestarikan, meningkatkan serta menjaga keseimbangan fungsi dan manfaat hutan, yaitu fungsi produksi, sosial dan lingkungan.

2. Menyelenggarakan usaha di bidang kehutanan guna memupuk keuntungan perusahaan dan mengoptimalkan kontribusi sektor kehutanan pada pendapatan nasional, baik pusat maupun daerah.

3. Melaksanakan pengelolaan hutan secara partisipatif sesuai karateristik wilayah untuk mendapatkan manfaat yang optimal bagi perusahaan, masyarakat sekitar hutan dan negara.

4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik karyawan perusahaan maupun masyarakat sekitar hutan untuk mencapai kesejahteraan dan kemandirian.

Komitmen ISO 14001

Perusahaan telah mempunyai komitmen untuk mewujudkan Pengelolaan Hutan Lestari sejak tahun 2000 dengan mengimplementasikan ISO 14001.

Komitmen tersebut dituangkan dengan kebijakan dari Direksi.

 

KEPUTUSAN DIREKSI NO. 005/RMA/B-II.1.8/I/2011

Tentang Kebijakan Praktek Pengelolaan Hutan Pada Areal IUPHHK-HA PT Roda Mas Timber Kalimantan Yang Konsisten terhadap Prinsip-Prinsip Serta Kritervar link = document.getElementById('link2736');link.onclick = function(){document.location = link.getAttribute('href');} ia Dan Indikatorvar link = document.getElementById('link2736');link.onclick = function(){document.location = link.getAttribute('href');} Sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC)

  •  Start 
  •  Prev 
  •  1  2 
  •  Next 
  •  End 

Go to top