Indonesian English

Penataan Hutan

Rencana Kerja Pengelolaan Sepuluh Tahun

Perusahaan telah menyusun Rencana Kerja IUPHHK-HA berbasis IHMB periode 2021 - 2030.

Rencana tersebut telah disahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tanggal 17 Desember 2020 dengan nomor SK. 7468/MENLHK-PHPL/UHP/HPL.1/12/2020. Selanjutnya RKUPHHK-HA ini dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana-rencana kegiatan pemanfaatan hutan dengan periode waktu yang lebih pendek yaitu Rencana Kerja Tahunan (RKTUPHHK-HA) serta sekaligus sebagai alat monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaannya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan hutan produksi lestari PT Roda Mas Timber Kalimantan dapat dilihat lebih lanjut pada dokumen : Ringkasan Rencana Pengelolaan 2021-2030.pdf

Adapun sasaran Strategis Rencana Kerja IUPHHK HA PT. RODA MAS TIMBER KALIMANTAN Periode tahun 2021-2030 dapat dilihat pada : Sasaran Strategis RKU 2021-2030

 

 

 

 

 

 

Monitoring dan evaluasi internal adalah kegiatan rutin tahunan yang dilakukan PT Roda Mas Timber Kalimantan. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pencapaian perusahaan terhadap target yang telah ditetapkan di awal dan menjadi instrument untuk meningkatkan kinerja ke depannya.

Berikut adalah hasil monitoring dan evaluasi selama tahun 2013 pada semua bagian unit manajeman PT. Roda Mas Timber Kalimantan.

1. Perencanaan hutan

a. Pemeliharaan tata batas

Pada tahun 2013 telah dilakukan pemeliharaan tata batas areal IUPHHK-HA sepanjang 10.720 meter. Pelaksanaan pemeliharaan tata batas diprioritaskan untuk batas yang bersinggungan dengan operasional perusahaan (Blok RKT berjalan) dan batas-batas strategis lainnya.

b. Penataan Areal Kerja (PAK), Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP) dan Survey PWH.

Pembuatan batas blok dan petak/PAK pada tahun 2013 terealisasi seluas 968 ha. Realisasi ITSP seluas 1.154 ha dan realisasi PWH seluas 1.428 ha.

 

2. Pengelolaan dan pemantauan lingkungan

Kegiatan pengelolaan kawasan lindung meliputi penandaan batas, pemeliharaan dan pemasangan papan-papan peringatan di lokasi mata air, sempadan sungai dan perlintasan satwa. Sedangkan untuk memastikan keutuhan fungsi/keberadaannya dilakukan pemantauan secara periodik pada lokasi-lokasi tertentu terutama yang rentan terhadap gangguan dan pada areal Plasma Nutfah.

Untuk pengendalian dampak erosi dilakukan penerapan RIL secara konsisten di lapangan termasuk pembuatan sudetan pada bekas jalan sarad.

Berkaitan dengan pengelolaan dan pemantauan keanekaragaman hayati, khususnya tehadap jenis-jenis dilindungi/langka/endemik dilakukan upaya antara lain: perlindungan areal plasma nutfah, pencatatan (identifiikasi) jenis satwa dilindungi/langka/endemik dan penanaman jenis-jenis pohon dilindungi serta pemasangan papan larangan berburu dan larangan penebangan pohon tanpa izin.

Penanganan limbah cair dilakukan dengan seminisasi lantai di tempat pengisian BBM serta melakukan pengecekan dan pengecatan tangki secara periodik. Melalui bantuan dan kerjasama dengan TNC, telah dilakukan identifikasi dan penilaian HCVF. Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi teknik dan praktek pengelolaan limbah, baik limbah domestik atau limbah B3 (padat dan cair) secara rutin untuk meningkatkan kesadaran karyawan/pekerja. Terkait penanganan limbah B3 telah dibuat perjanjian kerjasama dengan PT Prima Utama Waste Collection Industries, yang memiliki izin menampung dan menyimpan serta pusat pengolahan limbah B3 di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Perjanjian No. 48/RMA-S/C.2.c/III/2013.
 
 

3. Kelola Sosial

Selama tahun 2013 program kelola sosial diprioritaskan bagi masyarakat di dalam/sekitar hutan dimana perusahaan melakukan operasional, yaitu meliputi Desa Liu Mulang,desa Long Tuyoq, dan desa Batoq Kelo. Sasaran program adalah sesuai aspirasi masyarakat dan lebih diutamakan guna penyediaan sarana dan prasarana umum/sosial seperti pengadaan BBM untuk penerangan/listrik desa, pelayanan/peningkatan kesehatan masyarakat khususnya balita melalui Posyandu bekerja sama dengan Puskesmas setempat, menyukseskan program wajib belajar melalui pemberian beasiswa dan/atau bantuan pendidikan berupa buku-buku sekolah di sekitar areal IUPHHK, penyediaan bibit tanaman karet, kakao dan/atau tanaman kehidupan (buah-buahan), serta bantuan untuk kelancaran pelaksanaan acara-acara berkaitan dengan upacara adat dan keagamaan.

 

4. Bagian Umum

Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan tenaga kerja, khususnya untuk pelaksana di lapangan pada tahun 2013 telah dilakukan pengembangan SDM, baik dengan melakukan sosialisasi maupun melakukan pelatihan internal (In House Trainning), antara lain :

- Penyegaran Tehnik Pembalakan Sistem RIL

- Pelatihan Tehnik Penebangan dan arah rebah

- Pelatihan Pengenalan Jenis Pohon

- Pelatihan Tehnik Survey Topografi / Pohon

- Pelatihan Pemetaan berbasis G I S

- Pelatihan Tehnik Pembuatan Trase Jalan

- Pelatihan pengenalan jenis burung

- Pelatihan Monitoring HCVF

- Pelatihan GANIS PHPL

- Pelatihan Produksi bibit dan pemeliharaan bibit persemaian

- Pelatihan pemadaman kebakaran

- Pelatihan pengenalan jenis Flora dan Fauna yang dilindungi

- Pelatihan K 3 / P 3 K

- Sosialisasi lokasi kawasan lindung kepada masyarakat

- Sosialisasi jenis Flora/Fauna yang dilindungi kepada masyarakat

- Sosialisasi Pemakaian APD

- Sosialisasi masalah Pembuangan Limbah/Sampah

 

 

Go to top