PT Roda Mas Timber Kalimantan secara "Self Approval" telah menetapkan RKT Tahun 2022, sesuai Surat Keputusan Direktur Utama PT Roda Mas Timber Kalimantan Nomor : SK.012/RMA-Utm/D-2.d/XII/2021 pada tanggal 30 Desember 2021.
Target tebangan tahunan seluas 1.781 Ha dengan jumlah pohon yang boleh ditebang maksimal sebanyak 10.327 pohon serta volume sebesar 35.115,82 m3, di mana terdiri dari Target Blok Tebangan 2022 sebanyak 9.661 pohon dengan volume 34.356,22 m3 dan target pembuatan Jalan cabang di dalam blok tebangan 2022 sepanjang 29.064 m dengan volume 759,60 m3 (666 pohon) dan sisa rencana kegiatan RKT 2020 sebanyak 3.386 pohon dengan volume 15.065,52 m3. Adapun Surat Keputusan RKT ini berlaku tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.